MUNGKIN masih banyak dari sobat-sobat yang beranggapan bahwa Indonesia hingga
saat ini baru dipimpin oleh enam presiden, yaitu Soekarno, Soeharto, B.J.
Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, dan kini
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun hal itu ternyata keliru.
Indonesia, menurut catatan sejarah, hingga saat ini sebenarnya sudah dipimpin
oleh delapan presiden. Lho, kok bisa? Lalu siapa dua orang lagi yang pernah
memimpin Indonesia?
Dua tokoh yang terlewat itu adalah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat.
Keduanya tidak disebut, bisa karena alpa, tetapi mungkin juga disengaja.
Sjafruddin Prawiranegara adalah Pemimpin Pemerintahan Darurat Republik
Indonesia (PDRI) ketika Presiden Soekarno dan Moh. Hatta ditangkap Belanda pada
awal agresi militer kedua, sedangkan Mr. Assaat adalah Presiden RI saat
republik ini menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (1949).
Pada tanggal 19 Desember 1948, saat Belanda melakukan agresi militer II
dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI saat itu di Yogyakarta, mereka
berhasil menangkap dan menahan Presiden Soekarno, Moh. Hatta, serta para
pemimpin Indonesia lainnya untuk kemudian diasingkan ke Pulau Bangka. Kabar
penangkapan terhadap Soekarno dan para pemimpin Indonesia itu terdengar oleh
Sjafrudin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan
sedang berada di Bukittinggi, Sumatra Barat.
Untuk mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin mengusulkan dibentuknya
pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI. Padahal, saat itu Soekarno
- Hatta mengirimkan telegram berbunyi, "Kami, Presiden Republik Indonesia
memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi
Belanda telah mulai serangannja atas Ibu Kota Jogjakarta. Djika dalam keadaan
pemerintah tidak dapat mendjalankan kewajibannja lagi, kami menguasakan kepada
Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk
Pemerintahan Darurat di Sumatra".
Namun saat itu telegram tersebut tidak sampai ke Bukittinggi. Meski demikian,
ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara telah mengambil inisiatif
yang senada. Dalam rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok Bukittinggi, 19
Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat (emergency
government). Gubernur Sumatra Mr. T.M. Hasan menyetujui usul itu "demi
menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya
kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui
sebagai negara".
Pada 22 Desember 1948, di Halaban, sekitar 15 km dari Payakumbuh, PDRI
"diproklamasikan" . Sjafruddin duduk sebagai ketua/presiden merangkap Menteri
Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri, ad. interim. Kabinatenya dibantu Mr.
T.M. Hasan, Mr. S.M. Rasjid, Mr. Lukman Hakim, Ir. Mananti Sitompul, Ir.
Indracahya, dan Marjono Danubroto. Adapun Jenderal Sudirman tetap sebagai
Panglima Besar Angkatan Perang.
Sjafruddin menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno pada
tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah riwayat PDRI
yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi Republik
Indonesia.
Mr. Assaat
Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani di Belanda,
27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada
Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 negara bagian, salah
satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian lainnya seperti Negara
Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain.
Karena Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan Perdana
Menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia.
Assaat adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat sangat
penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan dalam sejarah
Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi. Namun, dengan
mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa bulan, tampak bahwa
sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernah terputus sampai kini.
Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti, Assaat pernah memangku jabatan
Presiden RI sekitar sembilan bulan.
Nah sobat Percil, dengan demikian, SBY adalah presiden RI yang ke-8. Urutan
Presiden RI adalah sebagai berikut: Soekarno (diselingi oleh Sjafruddin
Prawiranegara dan Assaat), Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati
Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.
0 komentar:
Posting Komentar