Minggu, 02 Januari 2011

Urutan Presiden RI (ternyata SBY urutan ke-8)

    MUNGKIN masih banyak dari sobat-sobat yang beranggapan bahwa Indonesia hingga 
saat ini baru dipimpin oleh enam presiden, yaitu Soekarno, Soeharto, B.J. 
Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, dan kini 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun hal itu ternyata keliru. 
Indonesia, menurut catatan sejarah, hingga saat ini sebenarnya sudah dipimpin 
oleh delapan presiden. Lho, kok bisa? Lalu siapa dua orang lagi yang pernah 
memimpin Indonesia?
   
  Dua tokoh yang terlewat itu adalah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat. 
Keduanya tidak disebut, bisa karena alpa, tetapi mungkin juga disengaja. 
Sjafruddin Prawiranegara adalah Pemimpin Pemerintahan Darurat Republik 
Indonesia (PDRI) ketika Presiden Soekarno dan Moh. Hatta ditangkap Belanda pada 
awal agresi militer kedua, sedangkan Mr. Assaat adalah Presiden RI saat 
republik ini menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (1949).
   
  Pada tanggal 19 Desember 1948, saat Belanda melakukan agresi militer II 
dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI saat itu di Yogyakarta, mereka 
berhasil menangkap dan menahan Presiden Soekarno, Moh. Hatta, serta para 
pemimpin Indonesia lainnya untuk kemudian diasingkan ke Pulau Bangka. Kabar 
penangkapan terhadap Soekarno dan para pemimpin Indonesia itu terdengar oleh 
Sjafrudin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan 
sedang berada di Bukittinggi, Sumatra Barat.
  
  Untuk mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin mengusulkan dibentuknya 
pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI. Padahal, saat itu Soekarno 
- Hatta mengirimkan telegram berbunyi, "Kami, Presiden Republik Indonesia 
memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi 
Belanda telah mulai serangannja atas Ibu Kota Jogjakarta. Djika dalam keadaan 
pemerintah tidak dapat mendjalankan kewajibannja lagi, kami menguasakan kepada 
Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk 
Pemerintahan Darurat di Sumatra".
   
  Namun saat itu telegram tersebut tidak sampai ke Bukittinggi. Meski demikian, 
ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara telah mengambil inisiatif 
yang senada. Dalam rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok Bukittinggi, 19 
Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat (emergency 
government). Gubernur Sumatra Mr. T.M. Hasan menyetujui usul itu "demi 
menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya 
kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui 
sebagai negara".
  Pada 22 Desember 1948, di Halaban, sekitar 15 km dari Payakumbuh, PDRI 
"diproklamasikan" . Sjafruddin duduk sebagai ketua/presiden merangkap Menteri 
Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri, ad. interim. Kabinatenya dibantu Mr. 
T.M. Hasan, Mr. S.M. Rasjid, Mr. Lukman Hakim, Ir. Mananti Sitompul, Ir. 
Indracahya, dan Marjono Danubroto. Adapun Jenderal Sudirman tetap sebagai 
Panglima Besar Angkatan Perang.
  
  Sjafruddin menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno pada 
tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah riwayat PDRI 
yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi Republik 
Indonesia.
   
  Mr. Assaat
  Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani di Belanda, 
27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada 
Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 negara bagian, salah 
satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian lainnya seperti Negara 
Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain.
  Karena Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan Perdana 
Menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia.
   
  Assaat adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat sangat 
penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan dalam sejarah 
Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi. Namun, dengan 
mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa bulan, tampak bahwa 
sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernah terputus sampai kini. 
Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi Negara Kesatuan Republik 
Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti, Assaat pernah memangku jabatan 
Presiden RI sekitar sembilan bulan.
 
 Nah sobat Percil, dengan demikian, SBY adalah presiden RI yang ke-8. Urutan 
Presiden RI adalah sebagai berikut: Soekarno (diselingi oleh Sjafruddin 
Prawiranegara dan Assaat), Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati 
Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys