Selasa, 08 Maret 2011

SANKSI PBB TERHADAP LIBYA

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menggelar sidang khusus di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, untuk membahas sanksi terhadap Libya. Sementara malam sebelumnya, Presiden AS Barack Obama resmi mengeluarkan perintah untuk membekukan seluruh aset Moammar Khadafy dan empat anaknya di AS.

Tiga anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), yakni Amerika Serikat (AS), Perancis, dan Inggris, ditambah Jerman telah membuat draf resolusi yang diajukan pada sidang hari Sabtu untuk mendapat persetujuan semua anggota DK PBB. Rancangan resolusi tersebut menyatakan, serangan terhadap warga sipil di Libya bisa terus bertambah untuk dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Draf resolusi tersebut juga menyerukan embargo senjata dan larangan perjalanan ke Libya serta pembekuan aset milik Khadafy dan orang-orang terdekatnya. Ada juga usulan untuk menetapkan wilayah udara di atas Libya sebagai zona larangan terbang guna mencegah penggunaan pesawat tempur militer Libya untuk menyerang para demonstran.

Presiden Obama juga menggunakan kekuasaan eksekutifnya untuk memerintahkan pembekuan seluruh aset milik Khadafy dan empat anaknya. Khadafy memiliki empat anak, yakni Seif al-Islam, Khamis, Muatassim, dan Aisha, yang semuanya menyimpan kekayaan dalam jumlah besar di AS. Sanksi tersebut dijatuhkan untuk melindungi aset rakyat Libya dari penjarahan oleh rezim yang berkuasa saat ini. Meski demikian, sanksi itu diduga juga bertujuan mendorong orang-orang yang masih loyal kepada Khadafy agar segera membelot. Langkah AS itu diambil setelah semua warga AS di Libya, termasuk para diplomat, berhasil dievakuasi dan Kedutaan Besar AS di Tripoli untuk sementara ditutup. Langkah pembekuan aset-aset Khadafy sebelumnya juga dilakukan oleh Swiss.
One Response to "SANKSI PBB TERHADAP LIBYA"
Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys